Tangerang (ANTARA News) - Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyesalkan pihak tertentu yang menjual tanah dengan harga mahal untuk perluasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami dapat info ada pihak yang menjual Rp20 juta per meter per segi, itu tidak masuk akal," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin.

Ahmed mengatakan harga jual seharusnya wajar dan sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) setempat.

Dia mengaku sudah menyarankan PT Angkasa Pura II (PT AP II), sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, untuk merelokasi pemilik lahan dan memberikan ganti rugi yang layak.

PT AP II dan pemerintah setempat melakukan sosialisasi perluasan bandara pada lahan seluas 173,19 hektare, sedangkan rumah dan lahan penduduk yang kena gusur berada di Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kecamatan Kosambi.

Namun nominal harga tanah milik warga yang dibebaskan tergantung kepada tim penilai termasuk dari Badan Pertanahan Nasional.

Perluasan bandara diperkirakan menggusur 2.358 rumah penduduk dengan memberikan uang pengganti kepada pemilik lahan.

Lahan yang dibebaskan ini adalah untuk membangun landasan pacu yang tersebar pada lima desa di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga.

Padahal tujuan relokasi sebelumnya adalah demi menghindari gejolak sosial saat proyek perluasan bandara tidak terganggu.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015