Pendeklarasian ASEAN Community 2025 menjadi momen penting karena merupakan kelanjutan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlaku pada 31 Desember 2015. ASEAN Community 2025 merupakan visi ASEAN 10 tahun ke depan,"
Jakarta (ANTARA News) - Negara ASEAN menyepakati visi 10 tahun mendatang, di mana pengesahannya dilakukan melalui penandatanganan The 2015 Kuala Lumpur Declaration on the Establishment of ASEAN Community dan The Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2025: Forging Ahead Together.

"Pendeklarasian ASEAN Community 2025 menjadi momen penting karena merupakan kelanjutan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlaku pada 31 Desember 2015. ASEAN Community 2025 merupakan visi ASEAN 10 tahun ke depan," kata Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Senin.

The 2015 Kuala Lumpur Declaration on the Establishment of ASEAN Community dan The Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2025: Forging Ahead Together, merupakan panduan ASEAN dalam meningkatkan kualitas integrasi ekonomi ASEAN dalam 10 tahun ke depan.

Masyarakat ASEAN 2025 meliputi ASEAN Economic Community (AEC) atau dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN Political-Security Community (APSC), dan ASEAN Socio-Culture Community (ASCC).

Dalam cetak biru MEA 2015 tersebut, terdapat lima pilar yakni Ekonomi ASEAN yang terintegrasi dan kohesif, ASEAN yang kompetitif dan dinamis, peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral, ASEAN yang tangguh, inklusif, dan berorientasi serta fokus ke masyarakat, dan ASEAN Global.

Dengan mengimplementasikan Cetak-biru MEA 2025, masing-masing negara anggota ASEAN akan mengalami pertumbuhan yang setara dan inklusif sehingga mampu mengurangi perbedaan tingkat pembangunan dengan mengurangi tingkat kemiskinan, mendorong pertumbuhan per kapita yang tinggi, serta meningkatkan jumlah masyarakat berpendapatan menengah.

"Dengan diimplementasikannya cetak-biru MEA 2025, Indonesia diharapkan mampu mencapai target menciptakan kawasan ekonomi yang terintegrasi dan terpadu yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mampu bertahan pada saat menghadapi krisis dan ketidakpastian ekonomi global," kata Thomas.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan Donna Gultom menambahkan bahwa penyusunan aksi strategis cetak-biru MEA 2015 juga disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional Indonesia.

"Dalam penyusunannya, Indonesia berupaya meminimalkan komitmen-komitmen yang berpotensi menyulitkan Indonesia yang sedang dalam upaya meningkatkan daya saingnya serta sesuai dengan rencana jangka panjang pembangunan nasional Indonesia," kata Donna.

Selain menandatangani deklarasi Masyarakat ASEAN 2025, para Menteri Ekonomi ASEAN juga melakukan penandatanganan Protokol Perubahan Persetujuan Kerja Sama ASEAN-Tiongkok FTA yang disaksikan oleh para Kepala Negara anggota ASEAN dan Tiongkok.

Protokol tersebut bertujuan untuk menyesuaikan kerja sama ekonomi ASEAN-Tiongkok dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan kedua pihak.

Selain itu, hal lain yang dicapai pada KTT ASEAN ke-27 yaitu pendeklarasian Joint Statement on Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Negotiations oleh para Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan anggota RCEP.

Dalam deklarasi tersebut, para Kepala Negara atau Pemerintahan anggota RCEP menginstruksikan para menteri ekonominya untuk menyelesaikan perundingan RCEP pada tahun 2016.

Hal tersebut dilakukan mengingat RCEP dapat meningkatkan kualitas integrasi ekonomi di kawasan, taraf hidup masyarakat, dan pemerataan pembangunan, serta memperkuat hubungan ekonomi di antara negara-negara anggota RCEP.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015