Jayapura (ANTARA News) - Gubernur Papua Lukas Enembe menerima 21 kakatua jambul kuning dari Kementreian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya akan dilepaskan ke habitat aslinya di kawasan Pegunungan Cyclop.

"Satwa ini kembali ke habitatnya setelah dilakukan razia di seluruh Jakarta. Mudah-mudahan tahap demi tahap seluruh burung bisa kembali ke Papua sehingga mereka kembali ke habitatnya," katanya di Jayapura, Selasa.

Enembe mengatakan selama ini banyak satwa endemik asli Papua yang masuk dalam kategori dilindungi telah diselundupkan keluar daerah untuk dijadikan binatang peliharaan.

"Banyak satwa yang dilindungi, banyak orang yang secara ilegal bawa keluar, dengan penyerahan ini kita tutup semua aksi ilegal satwa Papua," kata dia serta menambahkan seluruh satwa endemik Papua harus dilindungi dan dijaga kelestariannya.

Ketua Posko Save Jambul Kuning Indra Exploitasia Semiawan mengatakan lembaganya sedang giat menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kakatua jambul kuning, menjelaskan bahwa satwa itu masuk kategori satwa dilindungi dan tidak boleh dijadikan piaraan.

"Bahwa kakatua jambul kuning adalah milik habitat alam," ucapnya.

"Satwa liar itu tidak boleh dipelihara di rumah, maka Menteri berpesan kepada masyarakat untuk menyerahkan satwa tersebut ke Posko Save Jambul Kuning," kata Indra serta menambahkan posko sudah menerima 110 kakatua, sebagian besar endemik Papua.

Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015