Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melibatkan ahli bahasa dalam menganalisis rekaman pembicaraan yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

MKD mengundang ahli bahasa Yayah Badriah untuk menganalisis rekaman pembicaraan itu karena terjadi perdebatan alot mengenai tafsiran isi rekaman dalam rapat internal MKD.
 
"Kita ingin melakukan verifikasi isi rekaman yang disampaikan Pak Menteri Sudirman Said," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

"Saya bilang akhiri debat kusir seperti ini. Kita hadirkan ahli bahasa untuk memberikan tafsiran," kata politisi Hanura itu.

Rapat internal MKD memutuskan melakukan pengusutan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh anggota dewan tanpa pengaduan.

"Dalam rapat pleno kita putuskan ini pengusutan tanpa aduan," kata Sarifuddin.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015