Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak boleh lagi takut-takut dalam menggunakan anggaran. Tapi, tidak boleh juga bermain-main dengan anggaran
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau "Memorandum of Understanding" (MoU) mengenai pembentukan tim sinergi dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran dan percepatan pembangunan di ibu kota.

MoU tersebut dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan lima instansi pemerintah, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dengan dibentuknya tim sinergi ini, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak boleh lagi takut-takut dalam menggunakan anggaran. Tapi, tidak boleh juga bermain-main dengan anggaran," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama usai penandatanganan MoU tersebut di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Gubernur DKI untuk mengurangi kebocoran anggaran.

"Prinsipnya, kami ingin terlibat dalam perubahan Kota Jakarta. Kami juga ingin agar penyerapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ada lagi kebocoran anggaran," ujar Tito.

Dia menuturkan tim tersebut akan bekerja mulai dari proses perencanaan anggaran, lelang-lelang kegiatan hingga eksekusinya. Polda Metro Jaya mengerahkan sepuluh orang untuk dimasukkan kedalam tim sinergi itu.

"Mulai dari proses perencanaan, lelang sampai eksekusi, kami akan bantu Pak Gubernur. Dengan begitu, semua SKPD DKI tidak ragu-ragu lagi dalam mengeksekusi anggaran yang sudah dialokasikan," tutur Tito.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengungkapkan dengan dibentuknya tim itu, diharapkan tidak ada lagi pejabat yang takut atau ragu dalam menggunakan anggaran.

Lebih lanjut, dia menambahkan selain tim sinergi tersebut, Kejati juga memiliki Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) yang bertugas untuk mengawal pelaksanaan anggaran.

"Di sisi lain, kami juga sudah membentuk TP4D. Tugasnya mendampingi Pemprov DKI dalam melaksanakan pembangunan. Tim itu juga bisa melakukan identifikasi apabila terdapat keragu-raguan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan," pujarAdi.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015