Makassar (ANTARA News) - Reserse Mobil (Resmob) gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beserta Resmob Polsek Rappocini meringkus pelaku pencurian pistol milik Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Bulukumba, Aiptu Abd Salam.

"Pelaku pencurian senpi Kanit Reskrim Ujung Bulu sudah diamankan anggota Resmob dan sekarang pelakunya sedang diproses," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu.

Pelaku bernisial TA (14) itu dibekuk di Jalan Tamalate 1, Kecamatan Rappocini, Makassar. Pelaku ternyata berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta.

Setelah penangkapan TA, polisi kemudian mengembangkan kasus pencurian itu dan berhasil mengamankan salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Makassar berinisia MS (19) yang diduga sebagai penadah.

"Ada dua yang diamankan, satu pelaku pencurian dan satu lagi penadahnya," katanya.

Dari keterangan pelaku pencurian itu, TA mengaku jika uang tunai Rp2 juta yang ada dalam tas milik Kanit Reskrim Ujung Bulu Aiptu Abd Salam itu sudah digunakan untuk membayar uang sekolah dan sisanya dibelanjakan.

Sementara itu, pistol yang telah dicurinya sempat ditanam di sebuah lapangan di sekitar lokasi pencurian yakni di Jalan Tamalate II, kemudian senjata itu diserahkan kepada tetangganya bernama Ruli dan disimpan di warungnya di Jalan Boulevard.

Bukan cuma itu, polisi juga telah mengamankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu lembar kartu senjata api dari Polres serta satu unit senjata api jenis Revolver S&W Nomor Senpi : SV 796067 dari tangan pelaku.

Sebelumnya, pada Jumat (20/11), saat korban sedang menunaikan ibadah shalat Jumat di masjid tidak jauh dari rumah kontrakan anak perempuannya, pelaku masuk ke rumah tersebut dan mencuri tas milik Aiptu Abd Salam.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015