Pangkalpinang (ANTARA News) - Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan RI Ahmad Yani mengimbau para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak takut untuk mengambil kebijakan dalam penggunaan anggaran pembangunan.

"Sesuai instruksi Presiden bahwa kebijakan atau keputusan yang dilakukan pejabat untuk mengatasi persoalan dalam pemerintahan yang belum diatur dalam peraturan demi kepentingan umum tidak dipidanakan. Jadi, jangan takut mengunakan anggaran," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Meskipun demikian, tambahnya, hal tersebut tidak menyangkut pribadi mereka.

"Namun jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kalau itu yang terjadi, maka akan diambil tindakan hukum," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada yang harus ditakuti jika anggaran dikelola secara baik dan benar.

Untuk menghindari adanya tindakan hukum dari aparat, ia menuturkan agar para pejabat terkait melakukan konsultasi kepada jaksa, jika kurang paham atau butuh pendapat hukum.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung cenderung menempatkan dana di perbankan.

Uang pemerintah, kata dia, seharusnya bisa terserap untuk program positif membangun daerah.

"Ada kecenderungan juga SKPD takut menggunakan anggaran untuk kegiatan tertentu, mestinya tak perlu takut, karena tidak akan ada masalah jika peruntukan dan pelaporannya jelas," ujarnya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015