Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia menjelaskan terkait restoran Solaria di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dilaporkan menyajikan makanan terindikasi masuk dalam kategori haram.

"LPPOM MUI Pusat sedang melakukan uji banding terhadap hasil sidak di Balikpapan," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, LPPOM MUI memiliki ketentuan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pemegang sertifikat halal MUI.

Selama ini, kata dia, dilakukan pengawasan terhadap perusahaan pemegang sertifikat halal. MUI juga melakukan pengawasan terhadap Solaria sesuai ketentuan dan prosedur.

"Selama pengawasan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah kepada hasil tersebut (ditemukannya produk haram) di Balikpapan," kata dia.

Karena itu, Lukman mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk melakukan langkah uji banding terhadap hasil analisis tersebut. Proses uji juga masih berlangsung dengan pembanding di beberapa laboratorium yang terakreditasi. "Kami sedang menunggu hasilnya," kata dia.

LPPOM MUI memberikan apresiasi kepada masyarakat yang semakin peduli terhadap produk halal dengan cara langsung meminta konfirmasi ke pihak MUI soal pemberitaan produk haram di Solaria Balikpapan.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015