Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) resmi meluncurkan produk dan layanan berupa Otorisasi Sertifikasi Digital dan Peralatan Sandi Karya Mandiri untuk mendukung program e-government di lingkungan instansi pemerintah.

"Otoritas Sertifikat Digital adalah sebuah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak ketiga terpercaya yang bertugas menandatangani, menerbitkan dan memelihara sertifikat elektronik bagi sistem elektronik pemerintahan," ujar Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi di acara peluncuran Otorisasi Sertifikasi Digital dan Peralatan Sandi Karya Mandiri di Kantor Lemsaneg, Jakarta, Kamis.

Djoko menjelaskan, e-government atau tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik memerlukan adanya kepastian keamanan dari setiap dokumen yang disimpan atau dikirimkan.

Melalui pemanfaatan teknologi kriptografi yaitu sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik yang diperoleh melalui lembaga OSD dan layanan Peralatan Sandi Karya Mandiri, maka tidak sembarangan orang dapat mengakses dokumen negara yang tersimpan dalam implementasi e-government.

Djoko menyampaikan OSD diselenggarakan Lemsaneg bagi seluruh layanan universal di lingkungan instansi pemerintah, sekaligus sebagai bentuk dukungan percepatan implementasi e-government yang berprinsip pada transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan informasi sebagai salah satu aset strategis nasional.

Sedangkan Peralatan Sandi Karya Mandiri merupakan peralatan sandi yang dikembangkan Lemsaneg untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam mengamankan komunikasi dan informasi.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi beserta jajarannya.

Yuddy mengapresiasi pencapaian Lemsaneg dalam peluncuran OSD dan Peralatan Sandi Karya Mandiri.

"Pemerintah meyakini dengan OSD tingkat keamanan dalam implementasi e-government dapat semakin tinggi. Pelaksanaan e-government sendiri pasti berujung pada efisiensi tata kelola pemerintahan," jelas Yuddy.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015