Saya pikir wisata syariah itu seperti wisata Wali Songo"
Jakarta (ANTARA News) - Sosialisasi mengenai wisata syariah yang dicetuskan Kementerian Pariwisata dianggap belum maksimal. Konsep wisata syariah bertujuan memberi kenyamanan pada pelancong muslim, seperti melalui fasilitas pendukung yang sesuai standar syariah islam, mulai dari hotel, restoran dan spa.

Pariwisata syariah bukan hanya berupa objek wisata religi atau wisata ziarah, namun anggapan seperti itu rupanya masih berlaku di masyarakat.

"Saya pikir wisata syariah itu seperti wisata Wali Songo," ujar Dewi Isroyati yang kerap melancong di dalam dan luar negeri.

Sama halnya dengan Minanti Putri yang sama sekali belum pernah mendengar wisata syariah. "Saya tidak tahu, mungkin karena pemerintah gencar promosinya ke luar negeri ya? Ke Arab atau Malaysia misalnya," cetus Minanti.

Dari sekian tempat di Indonesia yang dikunjungi Minanti, hanya Aceh yang dianggapnya merupakan obyek wisata syariah mengingat daerah itu memiliki budaya Islam yang kental.

Travel blogger Asoka Remadja Sungkharisma menilai pemerintah baru gencar mempromosikan tempat-tempat wisata menarik di Indonesia, namun belum mengerucut pada wisata syariah. 

Sebagai nonmuslim, konsep ini tidak terlalu mempengaruhinya saat melancong. Namun, pemilik blog asokaremadja.com ini berpendapat ada peluang bisnis yang dapat diambil dari implementasi konsep wisata syariah. 

"Ini peluang besar, sebagian besar tempat pariwisata juga didatangi oleh orang-orang beragama Islam, alangkah baiknya kalau wisata syariah ini digalakkan agar banyak muslim yang merasa nyaman," papar dia.

Travel blogger Rijal Fahmi Mohamadi mengaku tidak asing dengan konsep wisata syariah yang telah digencarkan pemerintah ke beberapa tujuan pelancong. 

"Kalau yang saya dengar sih jenis wisata yang memudahkan wisatawan muslim, misalnya hotel yang ada petunjuk kiblat, sertifikasi halal buat makanan hotel," ujar pemilik blog catperku.com itu. 

Kendati demikian, Fahmi menganggap belum semua daerah telah mengimplementasikan wisata syariah yang memudahkan wisata muslim. 

Kementerian Pariwisata telah menetapkan belasan provinsi yang dianggap siap menjadi tujuan wisata syariah, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Bali.

Namun, wacana wisata syariah menuai penolakan dari berbagai elemen kampus dan masyarakat yang berunjuk rasa di gedung DPRD Bali, Selasa (24/11).

Menurut Fahmi, pemerintah perlu memperjelas apa yang dimaksud dengan wisata syariah agar tidak ada kesalahpahaman, apalagi konsep ini juga ingin diaplikasikan di tempat di mana muslim adalah minoritas seperti Bali.

"Kalau di daerah seperti Bali gitu kayaknya malah nggak pas juga kalau dipaksain label wisata syariah karena sedari dulu Bali itu terkenalnya party island," tutur Fahmi.

Lebih baik memberikan himbauan untuk menyediakan fasilitas wisata yang mendukung pelancong muslim. 
"Seperti fasilitas mushola di pantai Kuta, misalnya. Karena pengunjung pantai Kuta itu banyak wisatawan muslim dari Jawa juga, apalagi kalau pas musim tur anak sekolah," ujar dia. 

Sementara, Asoka berpendapat tak ada masalah bila konsep ini diterapkan di kawasan seperti Bali selama bersifat tidak memaksa. Boleh diterapkan, boleh tidak.

"Ini kebebasan ke tiap-tiap orang dan tidak merugikan. Kalau sampai dilarang aneh juga, sedangkan yang kita ketahui yang datang ke Bali tidak hanya mancanegara, tapi juga turis lokal di mana Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim yang besar."

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015