Surabaya (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memilih Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, untuk lokasi dibangunnya penjara khusus bagi pengedar narkoba kelas kakap sebagai wujud realisasi program sterilasasi dan efek jera.

"Tim sudah melihat Kangean dan menilai di sana layak didirikan penjara khusus bandar narkoba," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso usai sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, di Kangean saat ini telah memiliki bangunan gedung bekas lembaga pemasyarakatan sehingga mempermudah pembangunan penjara khusus tersebut.

Selain itu, jarak Kangean yang mencapai 100 kilometer dari Kabupaten Sumenep dinilainya juga menjadi salah satu alasan dipilihnya kepulauan yang terletak di Provinsi Jawa Timur tersebut.

"Realisasi segera, tim ke sana untuk mengkaji. Selain Kangean, BNN juga menyiapkan beberapa pulau terpencil lainnya di Indonesia. Seperti di Sulawesi, Papua dan Maluku," ucapnya.

Setelah dilakukan kajian, lanjut dia, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk proses persetujuannya.

Tidak itu saja, mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut saat ini sedang mencari buaya-buaya yang akan digunakan untuk mengamankan penjara khusus bandar narkoba.

"Saya sedang mencari buaya yang buas-buas, kemudian ikan piranha dan harimau. Nantinya, penjara akan dikelilingi sungai buaya di ring pertama, kemudian sungai ikan piranha dan terakhir harimau," katanya.

Jenderal bintang tiga itu menjelaskan tindakan tegas harus dilakukan kepada pelaku narkoba kelas kakap untuk menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kalau yang menjaga buaya, mana mungkin mau disuap? Ini semata-mata demi menyelamatkan generasi muda dan bangsa tidak hancur karena perilaku-perilaku bandar narkoba itu," katanya.

Sementara itu, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur Saad Ibrahim mengapresiasi Kepala BNN dengan program-program yang dicanangkannya sehingga harus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015