Komisi VI DPR RU ikut membantu menyalurkan program BUMN yang itu hak pemerintah, hak negara. Juga hal itu didasarkan pada UU 19/2003 tentang BUMN dimana 1 persen dari laba bersih disalurkan untuk program Kemitraan dan Lingkungan Hidup,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana mengatakan, anggota Komisi VI DPR RI akan ikut membantu BUMN dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat dari laba bersih sebesar 1 persen. Hal itu dikatakan oleh Azam usai rapat dengan 32 BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Keikutsertaan Komisi VI DPR RI dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri 09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Nina Lingkungan yang berlaku seluruh Indonesia.

"Komisi VI DPR RU ikut membantu menyalurkan program BUMN yang itu hak pemerintah, hak negara. Juga hal itu didasarkan pada UU 19/2003 tentang BUMN dimana 1 persen dari laba bersih disalurkan untuk program Kemitraan dan Lingkungan Hidup," kata Azam.

Dengan kata lain, sambung politisi Partai Demokrat itu, dana 1 persen dari laba bersih itu bisa disalurkan dimana saja dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BUMN.

Kata dia, penyaluran program tersebut bisa ke daerah pemilihan (dapil) maupun ke daerah lain.

"Mekanismenya, masyarakat yang meminta atau mengajukan program kepada anggota Komisi VI, lalu disampaikan ke BUMN-BUMN. Selama ini kan masyarakat tak punya akses ke pemerintah. Kita sebagai wakil rakyat ikut membantu," kata dia.

"Perlu ditegaskan, dalam program ini, anggota Komisi VI DPR RI tidak pegang uang cash, tidak sentuh sama sekali," katanya.

Ia menambahkan, untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan juga ditentukan batasan dana yang akan diberikan dalam bentuk program serta tak lebih dari 8 program.

"Ada 8 kriteria program Kemitraan dan Bina Lingkungan seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, gereja, masjid, mushola, air bersih dan sanitasi. Di luar 8 program, tidak boleh. BUMN berikan batasan berapa yang dibutuhkan. Misalnya yang dibutuhkan sebesar Rp10 untuk bangun mushola, ya Rp10 juta, kalau lebih, tak boleh. Anggota Komisi VI dan BUMN akan melakukan survei terkait dengan program yang diajukan," kata Azam.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015