Penyelenggara pemilu dan pilkada itu ada dua, KPU dan Bawaslu atau Panwaslu. Khusus untuk Panwaslu, tenaganya tidaklah bisa mencover semuanya, makanya peran serta masyarakat yang dibutuhkan di sini,"
Makassar (ANTARA News) - Legislator Komisi II DPR-RI Luthfi Andi Mutty menyatakan peran aktif dari masyarakat yang menjadi pengawas jalannya semua tahapan pemilihan kepala daerah serentak ini akan mencegah terjadinya bentrokan dan konflik horizontal.

"Penyelenggara pemilu dan pilkada itu ada dua, KPU dan Bawaslu atau Panwaslu. Khusus untuk Panwaslu, tenaganya tidaklah bisa mencover semuanya, makanya peran serta masyarakat yang dibutuhkan di sini," ujar Luthfi di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, adanya pengalaman-pengalaman sebelumnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang membuat Sulawesi Selatan menjadi perhatian dari Mabes Polri.

Dalam pilkada yang lalu-lalu, baik itu di Palopo, Soppeng, Gowa dan lainnya selalu diwarnai keributan dan bahkan Kabupaten Soppeng kantor KPU dan Kecamatan dibakar.

Sedangkan di Kota Palopo, kantor daerah juga dibakar dan bentrokan antarwarga atau pendukung terjadi. Dalam bentrokan itu, ada warga yang meninggal dunia dan lebih banyak yang luka-luka.

"Makanya, peran serta masyarakat sangat penting karena ada polisi yang siap mengamankan dan ada pengawas pemilu. Kalau ada kecurangan atau apapun itu laporkan supaya bisa diantisipasi dan ditindaki," katanya.

Luthfi yang juga Ketua DPW Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Selatan itu mengaku jika dirinya selama dua periode memimpin di Luwu Timur (Lutim) berhasil mengendalikan konflik di daerahnya.

Dia menyebutkan, dalam penanganan konflik selain perlu dilakukan mediasi, juga harus diketahui kalau ketentraman dan ketertiban daerah adalah tanggung jawab kepala daerah.

Menurut dia, banyak daerah yang konfliknya berkepanjangan karena kepala daerah tidak mengerti tentang posisinya. Karena itu, dia meminta kepala daerah harus paham tentang payung hukum tentang posisi kepala daerah.

"Kalau suatu daerah terjadi konflik, maka pada tingkat pertama yang paling bertanggung jawab adalah kepala daerah," ujarnya.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015