Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menduga pemerkosa seorang wanita berusia 23 tahun di jembatan penyeberangan orang kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan berinisial ITH kerap terlibat tindak pidana penganiayaan.

"Pelaku sering terlibat tindak penganiayaan namun korban tidak melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta Jumat,

Krishna mengungkapkan ITH juga tercatat residivis atau mantan narapidana kasus penganiayaan dan perampasan telepon selular.

Dia baru selesai menjalani hukuman pada November 2014 usai divonis bersalah terlibat penganiayaan dan perampasan telepon selular.

"Terakhir kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Krishna.

Anggota Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro Jakarta Selatan meringkus ITH di sekitar Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi tadi.

ITH diduga mencoba melarikan diri dan melawan petugas yang hendak meringkusnya sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembaknya hingga tewas.

Saat ini, jasad tersangka berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, guna diotopsi.

Seorang karyawati menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan ITH saat melintasi jembatan penyeberangan orang di Pondok Indah, Sabtu sore pekan lalu.

Usai memperkosa korban, pelaku mengambil telepon selular dan uang tunai Rp200 ribu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015