Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan pendapatan kotor atau omzet kejahatan perdagangan orang (human trafficking) mencapai lebih dari Rp63 triliun dalam setahun.

"Selama ini sering ter-publish (tersiar) bahwa narkoba itu kira-kira menghabiskan keuangan masyarakat sampai dengan Rp53 triliun setahun, maka trafficking kira-kira omsetnya Rp63 triliun setahun," kata Khofifah di Jakarta, Jumat, usai membuka Pertemuan Nasional Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

Khofifah mengatakan, korban trafficking mulai dari anak-anak sampai pengiriman buruh migran ilegal.

"Kita bisa bayangkan bahwa ini sebenarnya mafia internasional. Oleh karena itu kita lakukan upaya untuk bisa mereduksi secara bertahap," kata dia.

Khofifah memperkirakan masih banyak kasus trafficking yang tidak dilaporkan dan tercatat, sedangkan Kemensos sendiri membentuk tim satgas trafficking yang berkoordinasi dengan direktorat rehabilitasi sosial tunasosial.

Satgas ini tetap berada di bawah Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang yang diketuai Menteri PPPA, sedangkan Kemensos berperan dalam merehabilitasi sosial, memitigasi sosial dan pemulangan korban ke daerah asalnya.

Saat ini 4.600 TKI bermasalah sudah dintervensi Kemensos.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015