Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan perintah UU
Jakarta (ANTARA News) - Setara Institute menilai penundaan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika saat bersamaan DPR malah mempercepat revisi UU KPk adalah upaya DPR melemahkan lembaga anti rasuah itu.

"Penundaan pemilihan dan revisi UU KPK keduanya merupakan upaya sistematis melemahkan KPK," kata Hendardi, dalam keterangan persnya, Sabtu.

Hendardi mempertanyakan penundaan fit and proper test tanpa alasan yang jelas. "Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan perintah UU."

Dengan menunda nunda pemilihan pimpinan KPK, tambahnya, DPR sedang mengulur waktu  untuk tujuan membuka ruang negosiasi untuk tujuan-tujuan politik.

"Bukan untuk tujuan pemajuan pemberantasan korupsi," ujarnya.


Pewarta: Monalisa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015