PBB, AS (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB mengutuk serangan roket yang menewaskan dua tentara pasukan pemelihara perdamaian PBB dan seorang kontraktor kemarin di Mali timur laut, dan menyebut serangan itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Dengan suara bulat, 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendesak pemerintah Mali untuk cepat menyelidiki serangan itu dan mengadili para pelakunya.

Dewan Keamanan juga memperingatkan bahwa siapa pun yang bertanggung jawab dalam serangan itu harus diadili.

"Para anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi bahwa serangan yang menyasar pasukan pemelihara perdamaian bisa dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional," kata badan dunia itu.

Sekjen PBB Ban Ki-moon yang sedang marah menyampaikan belasungkawanya untuk keluarga para korban dan mendoakan yang cedera segera pulih.

20 orang lainnya terluka dengan empat di antaranya luka berat. Ban menandaskan mereka adalah anggota pasukan penjaga perdamaian dan personel sipil.

DK PBB, seperti halnya Ban, menegaskan dukungan penuh mereka untuk misi PBB di Mali, MINUSMA, dan pasukan Prancis yang menyokongnya.

Ekstremis Ansar Dine mengaku melakukan serangan pagi buta ke kamp Kidal itu yang hanya seminggu dari serangan maut ke sebuah hotel di Bamako yang mengguncang Mali.

Kontraktor yang tewas berasal dari Burkina Faso, kata Dewan Keamanan PBB seperti dikutip AFP.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015