Surat suara rusak mungkin waktu sortir di pabrik, dan bisa saja rusaknya di jalan, tapi itu tetap tanggung jawab dari pihak ketiga, mereka harus segera menggantinya,"
Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan pendistribusian logistik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 sesuai jadwal.

"Pendistribusian logistik yang saat ini memang ada kendala, namun kendala itu di luar prediksi KPU. Tapi, kami segera menyelesaikannya," kata Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di Jambi, Minggu.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kampanye damai di Jambi. Pilkada Gubernur/wakil gubernur Jambi diikuti dua pasangan yakni Hasan Basri Agus/Edi Purwanto dan Zumi Zola Zulkifli/Fachrori Umar.

"Kami punya strategi untuk menanganinya agar pendistribusian logistik Pilkada bisa terpenuhi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.

Saat ini, kata Husni, untuk surat suara masih dalam proses pengepakan yang dilakukan oleh KPU di kabupaten/kota, setelah itu selesai kemudian akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.

"Proses pengepakan itu sampai tanggal (30/11) dan setelah itu selesai baru logistik Pilkada bergerak dari kabupaten/kota ke kecamatan," katanya.

Dikatakannya lagi, saat proses sortir jika ada surat suara yang rusak atau tidak dapat terpakai itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga yang melakukan pengadaan.

"Surat suara rusak mungkin waktu sortir di pabrik, dan bisa saja rusaknya di jalan, tapi itu tetap tanggung jawab dari pihak ketiga, mereka harus segera menggantinya," katanya menambahkan.

Dipihak lain, Husni Kamil Manik menegaskan tidak ada putaran kedua pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Tidak ada putaran kedua, tapi pemungutan suara ulang dan itupun dilakukan kalau ada perintah dari Mahkamah Konstitusi," kata.

Husni menjelaskan, pemungutan suara ulang tersebut akan dilakukan jika hanya terjadi kecurangan-kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) saat proses pemungutan suara.

"Pemungutan suara ulang ini dilakukan jika terjadi kecurangan, jadi untuk TPS yang tidak ada kecurangan tidak ada pemungutan suara ulang," katanya menjelaskan.

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015