Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menginginkan apabila perusahaan ingin membangun perkebunan, khususnya di daerah perbatasan harus menyediakan kebun plasma 30 persen untuk warga sekitar.

"Sekarang ini kan keadilan itu perlu dikedepankan. Jadi ada wacana bagaimana lebih banyak lagi diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kepemilikan lahan-lahan perkebunan seperti kelapa sawit atau coklat," kata Luhut di Jakarta, Senin.

Hal tersebut, ia sampaikan di sela-sela Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2015

Menurut Luhut, upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan yang selama ini terjadi di daerah perbatasan.

"Kenapa tidak? Saat ini tidak terjadi keadilan karena ada kepemilikan tanah yang berlebihan di luar kepatutan sampai 500 ribu hektare, namun kebun plasmanya hanya 5 persen," kata Luhut.

Bahkan kata Luhut, Presiden Joko Widodo menginginkan perusahaan yang akan membangun itu kepemilikannya hanya 40 persen lahan sedangkan sisanya dikelola warga sekitar.

"Sekarang sudah mulai diterapkan dan intinya juga bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi warga di perbatasan," kata Luhut yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015