Kata presiden bola sudah di tangan parlemen. Saat ini, calon pimpinan KPK itu sudah ada di DPR ya kita tunggu saja
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah tetap menunggu uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR RI.

"Kata presiden bola sudah di tangan parlemen. Saat ini, calon pimpinan KPK itu sudah ada di DPR ya kita tunggu saja," kata Luhut di Jakarta, Senin.

Baca : KPK serahkan sepenuhnya capim kepada Komisi III DPR

Hal tersebut, ia sampaikan di sela-sela Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2015.

Saat disinggung terkait calon pimpinan KPK harus ada yang berasal dari jaksa, Luhut menyatakan di dalam Undang-Undang (UU) tidak ada yang menyatakan harus ada jaksa.

"Mudah-mudahan saya tidak keliru," kata Luhut yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya calom pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI walaupun terjadi penundaan uji kepatutan dan kelayakan.

"Itu terserah Komisi III tetapi yang perlu diingat masa jabatan pimpinan KPK itu apabila diatur dalam Undang-Undang adalah empat tahun. Itu artinya sampai 16 Desember 2015," kata Ruki di Jakarta, Jumat (27/11).

Baca : Komisi III tunda pengambilan putusan capim KPK

Menurutnya, apabila sampai 16 Desember 2015 tidak ada pelantikan, maka akan terjadi kekosongan, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) pada periode 2012-2015.

"Oleh karena itu, ya bijak-bijak lah mengatur negara ini. Saya tidak mau berandai-andai dan cuma meminta kepada anggota DPR dan pemerintah agar bijak mengatur negara ini," kata Ruki.

Saat ini, ada sepuluh orang capim KPK yaitu Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara), Surya Tjandra (dosen Fakultas Hukum, Universitas Katolik Atma Jaya), Alexander Marwata (hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri).

Berikutnya, Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Sujanarko (Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Wakil Ketua KPK), Laode Muhamad Syarif (lektor FH, Universitas Hasanudin), Busyro Muqoddas (mantan pimpinan KPK), dan Robby Arya Bratha (mantan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015