"Data hingga Juni 2015 tercatat 14 gubernur, 48 bupati dan 118 pejabat eselon 1 dan 2 tersangkut kasus korupsi," ujarnya saat membuka acara semiloka koordinasi dan supervisi di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Selasa.
Ia menjelaskan, data ini menunjukkan bahwa praktik korupsi sangat mengkhawatirkan dan perlu upaya bersama dalam mencegahnya.
Menurut dia, pengawasan tata kelola APBD harus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Korupsi menimbulkan biaya sosial cukup besar, maka peran pemerintah daerah sangat penting dalam membentuk budaya integritas," ujar Dedi.
KPK mendorong membentuk pejabat berintegritas yang akhirnya membentuk budaya integritas baik secara pribadi maupun institusi.
Ia mengatakan, KPK bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan pengawasan dan mewujudkan tata kelola APBD yang akuntabel.
"Kegiatan pengawasan ini kami lakukan secara menyeluruh di 32 provinsi di Indonesia," ujarnya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015