Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut melalui kursus internasional, yang diikuti 13 negara di Jakarta, 1-4 empat Desember 2015.

"Kursus singkat yang diadakan dengan melibatkan berbagai negara ini merupakan dukungan untuk penguatan SDM kami," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di kantornya, Jakarta, Selasa.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mengemukakan acara pertukaran pengalaman antarlembaga hukum negara ini, kemudian diyakini dapat memberikan referensi yang lebih luas dalam melaksanakan prosesi hukum di Indonesia.

Apalagi, lanjutnya, MK harus mengeluarkan keputusan yang miliki basis hukum yang baik dan bertujuan konstruktif, sehingga kegiatan ini diyakini akan bermanfaat.

"Hari ini juga ada dua hakim dari Timur Leste yang hadir, mungkin mereka merasa belum punya banyak pengalaman sehingga mereka mengirim hakimnya, sehingga kursus ini sangat menguntungkan, kita bisa bertukar informasi dari negara bersangkutan," katanya.

Pria yang diamanatkan memimpin MK pada periode 2015-2017 itu meyakini pertukaran informasi yang terjadi akan menambah wawasan dan pengetahuan para pemutus konstitusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya kelak, tambahnya.

Sebanyak 30 orang praktisi dan staf perwakilan MK dari 13 negara, yang berasal dari Asia, Eropa, dan Afrika, mengikuti kursus mengenai pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi di Indonesia.

Sejumlah proses peradilan hingga pertimbangan pengambilan keputusan Hakim Konstitudi akan dipaparkan dalam kursus singkat bertema "Langkah-Langkah Penguatan Lembaga Pendukung Hakim" tersebut.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015