Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir (diatas 85 persen),"
Jakarta (ANTARA News) - Sigit Priadi Pramudito memastikan pengunduran dirinya sebagai Direktur Jenderal Pajak merupakan bentuk pertanggungjawaban atas tidak tercapainya target penerimaan pajak pada 2015.

"Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir (diatas 85 persen)," kata Sigit dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Sigit pun mengakui, menurut penghitungannya, penerimaan pajak pada akhir tahun diperkirakan hanya bisa mencapai kisaran 80 persen-82 persen, atau jauh dibawah target yang dibebankan dalam APBN-P sebesar Rp1.294 triliun.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan dan meminta maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan selama dirinya menjabat sebagai pimpinan tertinggi otoritas pajak.

"Semoga Dirjen Pajak yang akan datang bisa membawa DJP semakin jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan," harapan Sigit mengenai Direktur Jenderal Pajak baru yang definitif.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah melantik Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak, untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sigit Priadi Pramudito.

Ken merupakan salah satu pejabat karir di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan pernah menjadi Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I. Ken juga pernah mengikuti seleksi terbuka jabatan Direktur Jenderal Pajak, dan lolos hingga tahap akhir.

Sebelumnya, Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan.

Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar ini, pada awal masa jabatannya sebagai pimpinan tertinggi otoritas pajak, optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN.

Pengganti Fuad Rahmany ini berjanji akan melakukan konsolidasi internal dan langkah optimal lainnya agar penerimaan pajak tercapai, apalagi pegawai pajak telah dijanjikan sejumlah insentif apabila ada pencapaian target penerimaan yang positif.

Namun, menjelang akhir 2015, penerimaan pajak diproyeksikan hanya bisa mencapai 85 persen-87 persen, sehingga Sigit mengundurkan diri lebih dini, meskipun baru menjabat sekitar sepuluh bulan sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015