Yogyakarta (ANTARA News) - Nilai tukar petani Daerah Istimewa Yogyakarta pada November 2015 naik 0,19 persen menjadi 103,01 dibandingkan dengan Oktober yang sebesar 102,82.

"Kenaikan itu (NTP) disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,76 persen lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,57 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Bambang Kristanto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Bambang, kenaikan nilai tukar petani (NTP) November 2015 tersebut, dipicu oleh naiknya NTP pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, dan peternakan. Sementara yang mengalami penurunan yakni tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan.

Menurut dia perbandingan indeks harga yang diterima petani dan yang dibayar petani merupakan indikator untuk mengukur daya beli petani di perdesaan.

Sementara itu, indeks harga konsumen (IHK) di daerah perdesaan di DIY pada November 2015 secara umum mencapai 123,7 atau mengalami inflasi sebesar 1,15 persen dibanding indeks pada bulan sebelumnya yang tercatat 123,17.

Menurut dia, kenaikan IHK pada November paling banyak dipengaruhi oleh naiknya indeks pada kelompok bahan makanan 1,15 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,81 persen.

Selanjutnya, kelompok kesehatan naik 0,40 persen, perumahan naik 0,28 persen, sandang 0,20 persen, pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,06 persen, dan transportasi serta komunikasi naik 0,05 persen.

Menurut Bambang, dari 33 provinsi yang dihitung angka nilai tukar petaninya pada November 2015 terdapat 22 provinsi yang mengalami kenaikan. Sementara 11 provinsi mengalami penurunan.

"Kenaikan nilai tukar petani terbesar di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam sebesar 1,75 persen. Sebaliknya penurunan nilai tukar petani terbesar di Bangka Belitung sebesar 0,75 persen," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015