Paris (ANTARA News) - Perusahaan kertas dan bubur kertas "Asia Pasific Resource International Limited atau APRIL Grup menjanjikan restorasi gambut seluas 150 ribu hektare lewat program Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Semenanjung Kampar, Provinsi Riau.

"Luasan restorasi gambut yang kami programkan meningkat dua kali lipat menjadi 150 ribu hektare sebagai dukungan terhadap Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca," kata Managing Director APRIL Group Indonesia Operations Tony Wenas saat seminar tentang Restorasi Gambut Berbasis Kemitraan yang digelar di anjungan Indonesia, di arena KTT Iklim di Paris, Perancis, Rabu.

Ia mengatakan bahwa komitmen restorasi ekosistem gambut itu merupakan wujud dukungan terhadap penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 29 persen pada 2030.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan area konservasi menjadi 400 ribu hektare dan berinvestasi sebesar 100 juta dolar AS dalam kurun waktu 10 tahun untuk mewujudkan RER tersebut.

Pengelolaan gambut melalui program RER menurut Tony tidak dapat dilepaskan dari kemitraan yang dibangun bersama masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung masyarakat di sembilan desa di Provinsi Riau dengan membentuk Masyarakat Peduli Api dan Desa Bebas Api.

"Kami mendukung mendukung pembentukan kelompok masyarakat peduli api dan ternyata sangat efektif, beberapa desa bebas dari kebakaran, padahal musim kering cukup parah melanda Sumatera," katanya.

Sementara Managing Director Asia Pulp and Paper Group (APP), Aida Greenbury pada seminar berbeda menegaskan komitmen perusahaan itu untuk menghentikan pembukaan hutan alam dan lahan gambut serta merestorasi ekosistem gambut di sejumlah wilayah konsesi.

"Kami tetap komitmen untuk melindungi gambut dan telah menetapkan dua kawasan restorasi melalui sejumlah kajian akademis terkait fungsi ekologis dan lansekap yang mempengaruhi ekosistem di sekitarnya, yaitu lansekap Berbak-Sembilang dan Kerumutan," kata Aida.

Menanggapi hal ini, Juru Kampanye Greenpeace, Teguh Surya mengharapkan pemerintah mengikat secara hukum komitmen kedua perusahaan kertas dan bubur kertas terbesar di Indonesia itu. Bila perlindungan gambut yang terikat hukum diterapkan, maka Indonesia berkesempatan menyelamatkan 10 juta hektare hutan gambut.

"Meski mereka sudah menyatakan komitmen, bukan berarti terhindar dari tanggungjawab bila melakukan pelanggaran hukum,"ujarnya.

Menurut Teguh, seluruh perusahaan yang beraktivitas di Indonesia berkewajiban melestarikan lingkungan dan hal itu sudah ditegaskan dalam konstitusi.

Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu dari sejumlah strategi pemerintah Indonesia di sektor pengelolaan lahan dan hutan untuk mewujudkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato dalam pertemuan "Leaders Event" di KTT Iklim ke-21 di Paris mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Badan Restorasi Ekosistem Gambut, menerapkan moratorium dan revisi izin pemanfaatan lahan gambut.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015