Makassar (ANTARA News) - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi 9 Desember, Lembaga Anti Corupption Commitee (ACC) Sulawesi menyebut ada upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sistematis hingga pengujung tahun 2015.

"Sejumlah kasus-kasus korupsi terkesan mandek belum lagi agenda pelemahan membidik KPK bergerak secara sistematis," kata badan pekerja ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun di Makassar, Rabu.

Menurut dia peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember adalah sebuah hari di mana evaluasi penanganan korupsi akan dibuka, termasuk memberikan catatan penanganan kasus korupsi serta pelemahan lembaga anti rasuah itu sehingga berdampak pada pelambatan penuntasan kasus.

"Ada tiga aspek bentuk pelemahan KPK yakni melalui revisi undang-undang, kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik KPK, serta adanya pimpinan titipan yang terkesan penanganan tebang pilih," papar Sekertaris Eksekutif ACC Sulawesi ini.

Kadir menjelaskan pada revisi UU KPK dalam pasal-pasalnya tidak menujukkan penguatan, malah hanya ada pelemahan secara sistematis dan massif sehingga hampir dipastikan pelemahan itu akan menghambat penuntasan sejumlah kasus korupsi skala besar.

Selain itu pasal penyadapan, pembatasan nilai kerugian negara dari Rp1 miliar menjadi Rp50 miliar, pembatasan usia KPK 12 tahun, serta beberapa pasal selundupan lain merupakan agenda terselubung untuk melemahkan kerja-kerja lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Kami siap mengawal dan melakukan perlawanan atas rencana revisi Udang-undang KPK di parlemen bila nantinya itu dilakukan mereka meskipun masuk dalam Prolegnas 2015," tandasnya.


Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015