Ada pelanggaran yang telah ditemukan oleh Panwaslu setempat yakni indikasi politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon
Kendari (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini sedang mengkaji dan mendalami temuan pelanggaran yang terjadi pada pilkada Kabupaten Konawe Kepulauan 9 Desember.

"Ada pelanggaran yang telah ditemukan oleh Panwaslu setempat yakni indikasi politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon," kata Anggota Bawaslu Sultra, Munsir Salam, di Kendari, Sabtu.

Menurut dia, Bawaslu sudah menemukan barang bukti berupa sejumlah uang yang hendak disebarkan, tetapi tidak sempat menemukan calon penerima.

"Sekarang kami sedang mendalami temuan itu sebelum kami mengeluarkan rekomendasi terkait proses lebih lanjut dari temuan itu," katanya.

Ia mengatakan, secara umum pelaksanaan pilkada di Konawe Kepulauan pada hari pencoblosan berjalan lancar dan tidak menemukan pelanggaran yang bisa menyebabkan adanya pencoblosan ulang atau perhitungan ulang.

"Ini terjadi karena kolaborasi semua elemen terkait dan kesadaran masyarakat yang ingin menciptakan pilkada baik di daerah otonomi baru tersebut," katanya.

Pilkada Konawe Kepulauan diikuti tiga pasangan calon yakni Nur Sinapoy-Abdul Salam (1), Ridwan Landipo-Kurdin Wahab (2) dan Amrullah-Andi Lutfi (3).

Pewarta: Suparman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015