Almaty, Kazakhstan (ANTARA News) - Mantan Perdana Menteri Kazakhstan Serik Akhmetov pada Jumat (11/12) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan pidana, antara lain penggelapan.

Pengadilan di Qaraghandy, atau Karaganda, sebuah kota di selatan Astana, ibu kota Kazakhstan, juga menyatakan dia terbukti bersalah melakukan penghambatan bisnis dan dakwaan terkait korupsi lain menurut laporan kantor berita Interfax-Kazakhstan.

Akhmetov (57), warga asli Karaganda yang menjabat sebagai perdana menteri Kazakhstan dari 2012 sampai 2014, membantah telah melakukan kejahatan dan mengaku tidak bersalah di pengadilan, demikian seperti dilansir kantor berita Xinhua.

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015