Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharuskan industri di Indonesia memenuhi aspek-aspek ramah lingkungan pada 2016 sehingga menjadi industri hijau.

"Apabila sebelumnya atas dasar kesukarelaan, tahun depan keharusan jadi semua industri harus mencapai level yang diharuskan," kata Wapres pada penganugerahan industri hijau 2015 di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.

Wapres mengatakan, Indonesia juga harus punya skala yang dipenuhi semua pihak agar tidak terkena aturan tentang emisi atau lingkungan yang salah pada masa depan.

"Di samping kita perbaiki hutan kita juga kita harus cegah emisi yang besar," tambah Wapres.

Jika sebelumnya kota yang dianggap maju adalah kota yang punya cerobong asap yang hitam, maka dewasa ini kota yang penuh asap adalah kota yang terjelek di dunia, katanya.

Apalagi setelah adanya konferensi perubahan iklim COP di Paris, dunia berkomitmen untuk memperbaiki kehidupan agar perubahan iklim tidak menyebabkan masalah di masa depan.

Lebih lanjut industri hijau mempunyai dua manfaat baik untuk sekelilingnya maupun industri itu sendiri. Maka menurut Wapres industri harus berwawasan lingkungan, efisien dalam pemanfaatan energi serta air.

Hal tersebut perlu dilakukan karena banyak hal yang terbatas setelah, energi fosil, air. Karena itu kriteria industri yang yang baik adalah yang efisiensi energi, kata Wapres.

Sebanyak 112 perusahaan mendaftarkan penghargaan industri hijau pada 2015 yang gelar oleh Kementerian Perindustrian terdiri dari berbagai bidang antara lain industri semen, peleburan baja, tekstil, kertas, keramik dan lainnya.

Berdasarkan penilaian 102 perusahaan yang terdiri dari 59 perusahaan dengan level lima atau tertinggi dan 43 perusahaan dengan level empat.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015