Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan peran dan posisi kepala sekolah (kepsek) harus diubah dan bukan hanya sekedar guru yang diberi tugas tambahan.

"Kepsek harus diubah peran dan posisinya, supaya bisa menjadi pemimpin di sekolah," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Mendikbud usai mengajak ratusan kepala sekolah berintegritas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies mengatakan dirinya mengajak kepala sekolah jujur ke KPK agar kepsek berperan besar dalam mencegah korupsi yang bermula dari ketidakjujuran.

"Kalau ini dilakukan maka tidak hanya meredefinisi arti kepsek, tetapi lebih luas karena menyangkut konteks Indonesia."

Selain itu, dia juga melihat pengembangan kompetensi kepsek bisa dilakukan oleh institusi lain. Pemerintah hanya berfungsi memberikan standar minimal.

"Pengembangan yang dilakukan harus dijadikan sebagai kesempatan berkarir," jelas dia.

Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sumarna Surapranata, mengatakan pihaknya mengundang sebanyak 503 guru dari seluruh Tanah Air.

Para kepsek tersebut berhasil menjaga integritas dengan tidak membiarkan kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Penghargaan kepada kepsek ini akan kami teruskan. Kami berharap para kepsek tetap menjaga integritasnya dengan tidak membiarkan anak-anak mencontek. Bahkan kalau bisa, menularkannya pada yang lain," kata Pranata.

Ketua Umum Asosiasi Kepsek Seluruh Indonesia, Cucu Saputra, mengatakan saat ini tugas kepala sekolah hanyalah guru yang mendapat tugas tambahan.

"Akibatnya banyak kepsek yang setengah hati menjalankannya. Padahal tugas utama kepsek, adalah tugas manajerial," kata Cucu.

Pewarta: Indriani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015