Jambi (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi bersama instansi terkait telah merehabilitasi sebanyak 1.466 orang pecandu narkoba selama 2015.

"Jumlah pecandu narkoba di Jambi saat ini masih cukup banyak dan buktinya sepanjang dua tahun terakhir ini telah dilakukan rehabilitasi terhadap 1.466 pecandu narkoba," kata Kabid Rehabilitasi BNN Jambi, Hariyanto, di Jambi Senin.

Angka tersebut bisa saja lebih, karena dimungkinkan masih banyak lagi pecandu narkoba yang tidak terdata itu dan tidak melaporkan diri.

Khusus untuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi sendiri mencatat sepanjang 2015 ini telah merehab sebanyak 824 orang pecandu dengan rincian sebanyak 43 orang rawat inap, 764 orang rawat jalan dan 17 orang lainnya adalah hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) di klinik pratama BNNP Jambi.

Kemudian lagi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi telah dilakukan rehabilitas sebanyak 88 orang, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi ada 17 orang.

Kemudian program rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Muara Sabak berhasil merehab 126 orang pecandu dengaan rincian 60 orang lewat program tahap I, dan 66 orang lewat program tahap II.

Kemudian di BNN Kabupaten Batanghari telah merehab 45 pecandu, dan BNN Kota Jambi merehab 106 pecandu. Selanjutnya LSM Sahabat merehab 260 pecandu.

BNN Provinsi Jambi telah berkejasama dengan berbagai pihak terkait dalam bentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang tujuannya melakukan rehabilitas korban narkoba.

Provinsi Jambi sendiri mendapat jatah untuk merehabilitasi sebanyak 1.688 pecandu dan dimana sejauh ini sudah ada 1.466 pecandu yang berhasil direhabilitasi.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015