Beijing (ANTARA News) - Pasangan yang sudah menikah di Tiongkok mulai Jumat ini diizinkan memiliki dua anak setelah kekhawatiran membludaknya penduduk usia tua dan menyusutnya tenaga kerja, sehingga mengakhiri kebijakan satu anak yang selama ini berlaku di negara itu.

Perubahan itu berlaku mulai 1 Januari 2016, kata kantor berita Xinhua seperti dikutip AFP.

"Kebijakan satu anak" diberlakukan pada akhir 1970-an. Kebijakan ini membuat pasangan hanya dibolehkan memiliki seorang anak dan jika melanggar didenda dan dipaksa untuk aborsi.

Selama bertahun-tahun, pemerintah menilai kebijakan satu anak menjadi kunci kemajuan ekonomi Tiongkok dan telah mencegah 400 juta kelahiran.

Namun keluarga di pedesaan diizinkan memiliki dua anak jika yang pertama anak perempuan, sementara etnik minoritas diizinkan memiliki keturunan ekstra, sehingga beberapa pihak menjulukinya kebijakan "satu setengah anak".

Penduduk Tiongkok yang kini berjumlah 1,37 miliar sekarang menua dengan cepat dan memiliki ketidakseimbangan jender parah, sementara tenaga kerja negara itu menyusut.

Berdasarkan undang-undang baru, pasangan yang sudah menikah diizinkan memiliki dua anak, tapi undang-undang itu mempertahankan batas atas kelahiran tambahan.

Dampak kebijakan ini, sekitar tiga juta bayi tambahan akan lahir setiap tahun selama lima tahun ke depan sehingga menambah total sekitar 30 juta orang untuk angkatan kerja pada 2050, kata para pejabat.

(G003/C003)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016