Kami minta pungutan itu dibatalkan saja"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyarankan pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak jenis premium di luar Jawa-Bali per 5 Januari 2016 sebesar Rp6.950 per liter.

"Pemerintah mestinya tidak membebani rakyat dengan pungutan dana ketahanan energi atau DKE," katanya di Jakarta, Senin.

Harga premium di Jawa-Bali seharusnya Rp7.050 per liter dan Solar di seluruh Indonesia Rp5.650 per liter.

"Kami minta pungutan itu dibatalkan saja," kata peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM itu.

Menurut Fahmy, harga Premium sudah tidak mendapat subsidi, sehingga rakyat jangan lagi dibebani dengan pungutan DKE.

"Saat ini, masih belum terasa. Namun, ketika terjadi kenaikan harga BBM, maka pungutan DKE ini akan lebih memberatkan," ucapnya.

Ia mengakui, pemungutan DKE memiliki tujuan yang baik yakni membiayai penelitian dan pengambangan energi baru dan terbarukan.

"Namun, jangan dibebankan ke rakyat," tutur mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut.

Apalagi, lanjutnya, dasar hukum DKE yang digunakan pemerintah yakni Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional tidaklah tepat.

"UU dan PP itu tidak mengatur sama sekali tentang pembebanan dana pengembangan energi baru dan terbarukan kepada konsumen BBM," ujar Fahmy.

Pemerintah berencana memungut dana DKE sebesar Rp200 per liter untuk premium dan Rp300 per liter untuk solar.

Kebijakan tersebut berlaku bersamaan penurunan harga kedua jenis BBM itu per 5 Januari 2016.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, DKE akan digunakan mendukung kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan cadangan, membangun infrastruktur cadangan strategis, dan mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Menurut dia, pemerintah akan mengonsultasikan kebijakan DKE ke Komisi VII DPR pada persidangan Januari 2016.

Pemerintah juga akan mengusulkan ke DPR, agar DKE masuk dalam mata anggaran APBN Perubahan 2016.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016