Jakarta (ANTARA News) - Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan sekaligus Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan pembangunan wisma atlet di Kemayoran akan melibatkan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).

"Jadi, selain Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, pembangunan wisma atlet di Kemayoran juga akan dilaksanakan oleh Perumnas," ujar Gatot S. Dewa Broto di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Selasa.

Gatot menerangkan Perum Perumnas akan menangani pengadaan bangunan di Blok C-3 Kompleks Kemayoran, Jakarta Pusat, sedangkan untuk Blok C-2 dan D-10 akan menjadi kewenangan Kemenpupera.

"Namun, ini masih memerlukan penugasan dari Presiden berupa Keputusan Presiden," tambahnya.

Keputusan yang dikeluarkan ini, menurut Gatot, merupakan hasil rapat yang dilaksanakan sejumlah pihak di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa pagi.

Rapat itu dihadiri beberapa pihak berwenang, di antaranya ada Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Wakil Menteri Keuangan, Sekretaris Kementerian Sesneg, dan Sekretaris Kemenpora.

Pengalihan kewenangan pembangunan wisma atlet ini juga telah dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyatakan pengadaan wisma tersebut hanya dipindahtangankan namun akan tetap diselenggarakan.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016