Kita memohon kepada Allah agar pemerintah yang diwakili Kumham segera menghormati putusan MA yang keluar sejak 21 hari yang lalu,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz berharap di hari jadi PPP yang ke-43 surat keputusan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita memohon kepada Allah agar pemerintah yang diwakili Kumham segera menghormati putusan MA yang keluar sejak 21 hari yang lalu," kata Djan saat syukuran hari jadi partai di kantor DPP PPP di Jakarta, Selasa.

Ia berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera membatalkan SK kepengurusan PPP muktamar Surabaya dan mengeluarkan SK Kepengurusan PPP muktamar Jakarta sesuai AD-ART dan Undang-Undang Parpol dan keputusan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Djan mengimbau pada seluruh Dewan Perwakilan Wilayah PPP di seluruh Indonesia untuk melaksanakan syukuran hari jadi partai dengan mengundang anak yatim seperti yang dilakukan di DPP PPP di Jakarta untuk mendoakan kelancaran proses pengurusan SK.

"Kalau Kemkumham bisa melakukan pengesahan sebelum tanggal 15 (Januari), berarti doa kita ini dikabulkan. Karena semua DPW saya instruksikan doa bersama anak yatim. Syukur-syukur Kemkumham mengabulkan peraturan MA," kata dia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PPP muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengatakan Kemenkumham akan membatalkan SK kepengurusan PPP muktamar Surabaya paling lambat tanggal 15 Januari dan mengesahkan SK kepengurusan PPP muktamar Jakarta.

DPP PPP menggelar hari jadi yang ke-43 di halaman kantor DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta dengan mengundang 650 anak yatim.

Acara hari jadi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016