Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan empat wakil ketua KPK mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempererat kerjasama antara KPK dan MK.

"Kami ingin bersinergi dengan banyak penegak hukum sehingga penindakan dan pencegahan dapat dilakukan bersama-sama dengan kerjasama," ujar Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu.

Lima pemimpin KPK ini diterima langsung oleh Ketua MK Arief Hidayat yang didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman dan tujuh hakim konstitusi lainnya, sedangkan Agus Rahardjo didampingi Basaria Panjaitan, Laode M. Syarif, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Kelima pemimpin KPK juga mengajak MK untuk bekerja sama dalam mensosialisasi gerakan antikorupsi kepada masyarakat, terutama kalangan perguruan tinggi, melalui fasilitas konferensi video.

Laode M. Syarif menambahkan KPK berharap MK dapat turut serta ke daerah bila ada program pencegahan oleh KPK.

Menanggapi ajakan ini, Arief Hidayat menyampaikan bahwa antara MK dan KPK telah terjalin nota kesepahaman yang sudah disepakati sejak lama dan dapat segera direalisasikan.

"Sudah ada MoU itu, jadi tentu bisa segera direalisasikan," ujar Arief.

Kelima pemimpin KPK juga mengunjungi Markas Besar Polri untuk bersilaturahmi dan usai berkunjung ke MK mereka melanjutkan kunjungan ke Komisi Yudisial.


Pewarta: Maria Rosari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016