Anak yang yang mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, dicubit, kekerasan seksual, maka prilaku anak akan menarik diri, itu terlihat dari hasil observasi auranya,"
Denpasar (ANTARA News) - Dr Seto Mulyadi, saksi ahli psikologi anak menerangkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan anak sakit fisik dan psikologis dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin itu, saksi ahli menerangkan, cara mengetahui anak alami kekerasan fisik dan psikologis melalui observasi aura wajah yang merintih akibat menahan rasa sakit.

"Anak yang yang mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, dicubit, kekerasan seksual, maka prilaku anak akan menarik diri, itu terlihat dari hasil observasi auranya," ujar Seto Mulyadi.

Ia menjelaskan, penyebab kekerasan anak itu, karena adanya cara pandang orang tua mendidik anak yang salah, misalnya ortu kecewa dengan suatu hal anak yang jadi korban kekerasan itu dengan mencubit.

"Ini tergantung situasi, kalau disasari ortu pasti anak diaya secara terus menerus, namun kalau tidak sengaja saat ada ortu," ujar pria yang juga Dosen Universitas Guna Dharma itu.

Menurut dia, anak memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi orang tua yakni hak anaj untuk hidup artinya, jangan jadi korban untuk terus dilindungi dan dirawat sebaiknya, memenuhi segala kebutuhan.

Kemudian, hak anak tumbuh dan mengembangkan potensinya, hak bersekolah, kembangkan bakat, istirahat, bermain.

Selanjutnya, hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi anak atau didengar pendapatnya.

Selain itu, hal yang dilarang terhadap hak anak yakni, memerintahkan anak bekerja dengan pemaksaan dan ancaman maupun tekanan.

"Selain itu, anak tidak ada waktu beristirahat sehingga tumbang tidak berjalan optimal," ujar Seto.

Ia menambahkan, seiring berkembangnya jaman tindakan kekerasan anak tidak boleh dilakukan, karena dampaknya akan terus terjadi kekerasan anak secara berkelanjutan apabila hal ini dibiarkan.

"Perbedaan perlakuan anak sebenarnya ada di dalam internal keluarga, apabila ada tindak berbeda dibanding dengan anak lain," ujarnya.

Oleh sebab itu, orang tua harus melakukan memperlakukan anak secara adil dan tidak diskriminasi terhadap anak baik itu anak kandung atau anak tiri.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016