Akan kami tertibkan PNS pengikut ormas Gafatar karena ajarannya dinilai tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku,"
Semarang (ANTARA News) - Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat yang terbukti menjadi pengikut organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Akan kami tertibkan PNS pengikut ormas Gafatar karena ajarannya dinilai tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku," kata Ketua Korpri Jateng Sri Puryono di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai ketentuan terhadap PNS yang sudah lama tidak melakukan kewajiban dalam bekerja karena bergabung dengan ormas Gafatar.

"Kalau meninggalkan tugas-tugas kantor dan bergabung dengan Gafatar, tentu akan kami beri sanksi tegas," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jateng itu mengaku belum mengetahui secara mendetail terkait ormas tersebut.

"Berdasarkan keterangan berbagai pihak, ajaran yang dianut oleh Gafatar tidak benar, sebab ormas itu menganut agama tertentu tapi tidak mengamalkan kitab-kitab yang ada," katanya.

Terkait dengan adanya dugaan PNS di Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara yang menghilang karena bergabung dengan ormas Gafatar, Sri Puryono mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian bekerja sama dengan kepolisian.

"Sedang kami cari untuk memastikan apakah yang bersangkutan menghilang untuk menjadi pengikut Gafatar atau tidak," ujarnya.

Ormas Gafatar dikaitkan dengan hilangnya sejumlah orang yang diduga bergabung dengan organisasi tersebut.

Salah satu kasus terbesar hilangnya orang berkaitan dengan organisasi terlarang tersebut yakni Dokter Rica Trihandayani dan putra balitanya Zafran Alif Wicaksono yang sempat hilang sejak Desember 2015.

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016