Jakarta (ANTARA News) - Resmi diumumkan kehadirannya di lebih dari 130 negara di dunia, termasuk Indonesia, dalam ajang CES 2016 pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara meminta konten Netflix diproteksi.

"Netflix, itu akan diwadahi dari sisi regulasi, biar bagaimanapun, karena apa, karena ada kepentingan masyarakat, artinya, yang harus diproteksi, terutama dari sisi konten, itu yang harus diproteksi," kata dia di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Menkominfo berencana menjadikan penyedia layanan streaming video film dan acara televisi asal Amerika itu BUT (Badan Usaha Tetap) untuk dapat beroperasi di Indonesia.

"Kedua, kami juga merencanakan, bahwa boleh-boleh saja beroperasi dari sisi setelah konten terkontrol, kemudian dia harus BUT, Badan Usaha Tetap, agar ada di Indonesia," ujar Rudiantara.

Sementara itu, pembuat film Joko Anwar berpendapat bahwa konten Netflix sebaiknya tidak dibatasi.

"Untuk sensor, seharusnya nggak ada sensor ya. Selama ini orang juga nonton apa aja bisa didapat lewat internet," kata dia kepada ANTARA News beberapa waktu lalu.

"Kalau untuk melindungi anak-anak di bawah umur, di Netflix ada fitur di mana orang tua bisa kasih akses film yang hanya cocok buat anak-anak mereka kok," tambah dia.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016