Jika ada lahan pemda yang selama ini dibiarkan kosong dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan usaha produktif sebaiknya dipinjamkan saja dengan perjanjian pemanfaatan dalam batas waktu tertentu,"
Palembang (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mendorong pemerintah daerah meminjamkan lahan "tidur" miliknya atau yang belum dimanfaatkan kepada masyarakat.

"Jika ada lahan pemda yang selama ini dibiarkan kosong dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan usaha produktif sebaiknya dipinjamkan saja dengan perjanjian pemanfaatan dalam batas waktu tertentu," kata Ferry Mursyidan seusai membuka Rakernas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu.

Menurut dia, selama ini sering terjadi masalah penyerobotan lahan milik pemda atau milik negara oleh masyarakat karena dibiarkan kosong dan tidak produktif.

Melihat permasalahan itu, jangan dilihat dari sisi siapa menduduki lahan siapa, tetapi lebih luas lagi yang intinya bagaimana lahan tersebut bisa dimanfaatkan, katanya.

Dia menjelaskan, jika ada lahan milik pemda pada suatu daerah tertentu dalam kurun waktu yang cukup lama menjadi lahan "tidur" sebaiknya dipinjamkan saja kepada masyarakat yang akan mengolahnya menjadi lahan pertanian atau untuk kegiatan usaha produktif lainnya dalam jangka waktu tertentu.

Jika ada lahan pemda yang kosong dan sesuai rencana akan dimanfaatkan untuk pembangunan atau kepentingan lainnya tujuh tahun ke depan, bisa dipinjamkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dalam kurun waktu enam tahun sehingga tidak dibiarkan kosong dalam jangka waktu yang cukup panjang.

"Sekarang ini dalam menghadapi permasalahan penyerobotan lahan milik pemda atau negara tergantung dari niat dan semangatnya masyarakat, kalau semangatnya pemanfaatan tidak masalah tetapi jika semangatnya memiliki pasti akan timbul konflik," ujarnya.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016