Nah, Kementerian PU itu dananya difokuskan untuk di daerah lain, karena Jakarta lebih mahal."
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyampaikan pembangunan transportasi transit aliran ringan (Light Rapid Transit/LRT) jalur Kelapa Gading-Kebayoran Lama akan diundur hingga Juni-Juli 2016.

"Karena kesembilan koridornya nyambung dengan MRT (Mass Rapid Transit) Timur-Barat. Kita sudah minta izin Presiden, MRT Timur Barat ini sudah siap untuk dibangun, tapi jalur yang ada di jalannya Timur-Barat belum ada," ujar Ahok usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat

Ahok mengemukakan bahwa tol dalam kota Semanan-Sunter, Sunter-Pulogebang harus diselesaikan terlebih dahulu, namun kewenangan tersebut berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Nah, Kementerian PU itu dananya difokuskan untuk di daerah lain, karena Jakarta lebih mahal. Tadi sudah dapat izin dari Presiden untuk keluarkan aturan, nanti semua jalur pembebasan tanah itu DKI akan melakukan pembebasan," ujar Ahok.

Pembangunan tol dalam kota dan MRT Timur Barat juga tidak akan terhambat jika sudah ada pembebasan, dan Ahok menyatakan bahwa menunggu koordinasi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan.

"Saya juga katakan, tahun ini kita bereskan dulu sistem MRT, di mana seluruh wilayah sekitar DKI tidak ada lagi istilahnya Trans-Jabodetabek. Jadi, orang-orang Tangerang, Bekasi, Depok ke Jakarta tiketnya tiket TransJakarta Rp3.500 saja," ujar Ahok.

Skema itu, dikemukakannya, membuat orang lebih hemat dan melepaskan motor, bahkan penduduk Bekasi, Depok, Jakarta yang memiliki rekening Bank DKI, maka perlu membayar tarif bus.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan bahwa kereta cepat ini 95% ada di kawasan Jabar.

"Setelah sampai di Tegalluar, tujuan akhirnya di Kabupaten Bandung, tentu transportasi interkoneksinya harus ada. Tadi disepakati akan dibangun LRT satu kesatuan dengan kereta cepat," ujar Aher.

Menurut dia, dalam rapat terbatas sebelumnya baru disepakati hanya untuk kota Bandung.

"Tapi, urusan transportasi publik jangan tanggung-tanggung sehingga tadi Presiden memutuskan bahwa LRT tidak hanya dibangun di kota Bandung tapi juga Bandung Raya," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, Peraturan Presiden akan mengatur bahwa yang semula hanya memayungi LRT Kota Bandung menjadi Bandung Raya, yang mencakup lima kabupaten/kota yang fasilitasnya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Jumlah penduduknya sudah mencapai 8 juta hingga 9 juta, jadi memang sudah layak menjadi kawasan transportasi terpadu, dan melanjutkan kereta cepat dengan interkoneksi LRT.

Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016