Balikpapan (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror bersama Kepolisian Resor (Polres) Kota Balikpapan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat tinggal terduga teroris yang berinisial FS di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu sore.

Personel kepolisian yang melakukan olah TKP mulai pukul 16.15 Wita dan mencari barang-barang bukti baru selama sekitar 1,5 jam.

Sebelum olah TKP, para personel dari Polres Kota Balikpapan berkumpul dan mendengarkan petujuk dari Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kota Balikpapan, AKP Hermanto Bowo Laksono.

Terduga teroris yang berinisial FS,  ditangkap di rumah mertuanya, Jama, di RT 59 Jalan Swadaya 1 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Usai olah TKP, tampak seorang polisi keluar membawa kardus berisi barang bukti dari tempat tinggal terduga teroris yang diberi garis polisi dan dijaga polisi bersenjata lengkap.

Bowo tidak bersedia berkomentar mengenai barang-barang bukti yang ditemukan. "Maaf yah saya tidak punya kewenangan menjawab," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin mengatakan Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris di Balikpapan pada Jumat pagi (15/1).

"Tim Densus 88 telah menangkap seorang teroris dan pihak Polda Kaltim hanya membantu proses penangkapan," kata Safaruddin.

Saat ditangkap terduga teroris tidak melawan, dan polisi menemukan barang bukti di antaranya peluru tajam, urea, mesiu dan sebuah poster bertuliskan Bomber ambonistan.

Polda Kaltim mulai Kamis (14/1) sudah menetapkan status siaga satu di seluruh Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).Peningkatan pengamanan terutama pada obyek vital, bandara, pelabuhan termasuk pos-pos polisi.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016