.... Kenapa bisa terjadi seperti ini, yang jelas rakyat Kaltim dirugikan karena kios-kios siap pakai ini dibangun menggunakan uang negara, tapi tidak digunakan sebagaimana mestinya."
Samarinda (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Ahmad Rosyidi menilai pembangunan puluhan kios pedagang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, tidak ada fungsinya alias mubazir.

Menurut Ahmad Rosyidi di Samarinda, Senin, puluhan kios yang terletak di KM 53 sebelah kiri jalan poros Samarinda-Balikpapan itu dibangun menggunakan APBD Kaltim.

Namun sayangnya, lanjut Rosyidi, hingga kini puluhan kios yang dibangun itu hanya menjadi bangunan kosong karena tidak ditempati.

Padahal kios-kios yang dibangun untuk menjadi rest area di Tahura Bukit Soeharto tersebut dipersiapkan untuk merelokasi puluhan pedagang kios dan warung makan yang terletak di sebelah kiri jalan poros Samarinda - Balikpapan tersebut.

"Sudah beberapa tahun ini bangunan kios-kios tersebut terlihat tak digunakan. Kenapa bisa terjadi seperti ini, yang jelas rakyat Kaltim dirugikan karena kios-kios siap pakai ini dibangun menggunakan uang negara, tapi tidak digunakan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Menurut sebagian pedagang seperti yang disampaikan politikus PPP ini bahwa sebagian masyarakat yang mengelola warung-warung di pinggiran jalan itu tidak mau pindah ke rest area yang disiapkan pemerintah tersebut selama Rumah Makan Tahu Sumedang tidak ditutup.

"Menurut mereka ini diskriminatif. Mengapa mereka direlokasi sementara warung Tahu Sumedang tidak," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV Muhammad Adam menambahkan beberapa waktu lalu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sudah pernah memerintahkan relokasi pedagang ke kios-kios baru tersebut.

Namun entah karena alasan apa hingga saat ini relokasi tersebut tidak terealisasi. Padahal sudah jelas, semua warung yang saat ini berada di kawasan Tahura tersebut terlarang.

Sebab Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan konservasi.

Kawasan konservasi, seperti Tahura, sesuai aturan tidak boleh ada aktivitas perdagangan.

"Sebenarnya mau mau ditertibkan, semua bangunan yang ada di kawasan hutan lindung harus dibersihkan, termasuk Warung Tahu Sumedang. Tidak boleh pilih-pilih. Padahal pada periode 2009-2014 lalu Rumah Makan Tahu Sumedang pernah tutup, tapi sayangnya hanya seminggu setelah itu buka lagi," ungkapnya.

Sekadar diketahui, sejarahnya hanya berdiri satu warung di kawasan Bukit Soeharto tersebut. Namun karena terkesan dilakukan pembiaran maka jumlahnya terus bertambah. Berdasarkan data terakhir dari Polsek Tahura, jumlah total hingga saat ini ada 57 warung.

Kronologis dibangunnya stop over atau tempat bagi PKL adalah awalnya ide dari Suwarna Abdul Fatah ketika menjabat sebagai Gubernur Kaltim.

Ketika itu menyampaikan kepada pihak Unmul agar menertibkan para PKL di sekitar kawasan Tahura Bukit Soeharto karena selain mengganggu hutan juga dalam rangka pengaturan agar lebih rapi dan indah mengingat akan diadakannya PON 2008, di mana Kaltim menjadi tuan rumah.

Kemudian Unmul menindaklanjuti dengan melakukan berbagai pendekatan serta memberikan pemahaman kepada PKL.

Selain itu izin penggunaan kawasan atau pembangunan stop over tersebut datang dari Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan dengan luasan tidak lebih dari 2 hektare.

Pewarta: Arumanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016