Jakarta (ANTARA News) - Perakit televisi asal Karanganyar, Jawa Tengah, Muhamad Kusrin akhirnya mengantongi Sertifikasi Produk Pengguna Tanda (SPPT) SNI Cathode Ray Tube TV.

Menteri Perindustrian Saleh Husin, yang menyerahkan sertifikat tersebut mengatakan Kusrin bisa menjadi konglomerat.

"Dengan menjual 150 unit televisi per hari seharga Rp500 ribu, berarti pendapatannya Rp75 juta per hari. Wah, bisa jadi konglomerat," kata Saleh usai memberikan sertifikat tersebut di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh mengapresiasi UD Haris Elektronika milik Kusrin, karena televisi buatannya dinyatakan lolos uji di Balai Besar Barang Teknik.

Selain itu, tv rakitannya juga dinilai patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) lainnya.

Alih-alih menjadi konglomerat, saat meraih Sertifikat SNI, Kusrin justru sedang kehabisan modal, karena ratusan televisi rakitan pria lulusan SD tersebut dimusnahkan.

Kasus tersebut terjadi lantaran warga Jatikuwun ini dinilai berbuat kriminal dengan memasarkan produk televisi yang dirakit sendiri tanpa Sertifikat SNI.

Namun, ia tak patah arang, dengan menggenggam Sertifikat SNI, Kusrin bertekad untuk mempekerjakan kembali 25 pegawainya dan memproduksi tv rakitannya yang sudah memenuhi standar.

"Modal habis. Tapi, saya memikirkan 25 pegawai saya. Jadi, saya akan berusaha bangkit lagi. Tapi ya mikir dulu," ujarnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016