Penyerapan itu juga bagian dari proses untuk melakukan pelayanan publik,"
Jakarta (ANTARA News) - Percepatan penyerapan anggaran masih menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan menyentuh 5,3 persen pada tahun 2016.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Selasa.

"Penyerapan itu juga bagian dari proses untuk melakukan pelayanan publik," ujar Mardiasmo.

Dia menyadari masih ada anggapan yang menganggap proses lelang, salah satu cara memanfaatkan anggaran, persyaratannya cukup rumit. Namun, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD (TEPRA) menganggap itu tidak bisa dijadikan alasan.

Buktinya, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, TNI AL, Kementerian Perhubungan sudah melakukan penandatanganan kontrak hasil lelang pra-daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang telah dilakukan sebelum akhir tahun 2015.

"Ternyata kan juga bisa jalan," ucap Mardiasmo, menegaskan.

Sejak tahun 2015, pemerintah memang berusaha keras melakukan optimalisasi anggaran dengan terus menerus mengimbau pejabat pusat dan daerah untuk menyerap anggaran semaksimal mungkin.

Tugas para pejabat negara terkait penyerapan anggaran ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan pada Agustus 2015, pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI sempat membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan daerah (TP4D).

Presiden sendiri mengimbau agar pada tahun 2016 kementerian dan lembaga melakukan lelang pra-daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebelum akhir tahun 2015 supaya penandatanganan bisa dilakukan di awal tahun.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana ada beberapa kementerian dan lembaga yang sudah menandatangani kontrak untuk hasil lelang di awal Januari 2016.

"Kementerian Pertanian sudah menandatangani kontrak senilai Rp34,6 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat sebesar Rp8,1 triliun, TNI AL sebesar Rp1,19 trliun dan Kementerian Perhubungan Rp9,8 triliun," kata Ardan.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016