Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menambah fasilitas uji emisi untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas (motor besar) guna melengkapi fasilitas uji kendaraan bermotor hingga 2.000 cc.

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan fasilitas baru uji emisi itu  sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2014 di mana Balai Termodinamika, Motor dan Propulsi (BTMP-BPPT) ditunjuk sebagai lembaga yang menentukan metode uji dan melakukan validasi atau sertifikasi produk yang diajukan untuk pengurangan pajak.

"Untuk bisa dapat insentif pajak, pengurangan pajak PPnBM 25-50 persen syaratnya industri harus bisa menunjukkan kendaraan yang diproduksi lolos uji emisi ini," kata Unggul di Jakarta, Rabu.

Dengan melengkapi fasilitas uji emisi ini, BPPT sudah berperan dalam pengembangan manufaktur dan otomotif di Indonesia.

Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa Erzi Agson Gani mengatakan BPPT kali ini melengkapi teknologi pada fasilitas uji emisi motor 250 cc ke atas dengan menggunakan teknologi Austria.

Laboratorium emisi sepeda motori itu berkapasitas uji mesin hingga 2000 cc ini berstandar internasional. Laboratorium itu dapat digunakan untuk tes emisi, tes performa, tes konsumsi bahan bakar untuk metode keseimbangan karbon dan pengukuran langsung dengan metode arus meter.

Sebelumnya, Duta Besar Austria untuk Indonesia Andreas Karabaczek mengatakan melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani BPPT dengan EMCO (perusahaan Austria) Indonesia mendapat teknologi kelas dunia.



Pewarta: Virna P. Setyorini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016