Sekali lagi, harus ada kesepakatan harga, kalau lihat kemahalan, ya kita panggil Freeport, kenapa tawarkan harga setinggi ini, karena mereka belum jelaskan dasar harga divestasinya
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian ESDM menyatakan pihak PT Freeport Indonesia belum menjelaskan dasar harga nilai divestasi 10,46 persen saham yang ditawarkan kepada Pemerintah Indonesia.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hidayat, di sela acara 2016 Indonesia Energy & Mining Summit di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya akan melakukan proses evaluasi mengenai kewajaran penawaran divestasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Sekali lagi, harus ada kesepakatan harga, kalau lihat kemahalan, ya kita panggil Freeport, kenapa tawarkan harga setinggi ini, karena mereka belum jelaskan dasar harga divestasinya," katanya.

Menurut Hidayat, pihaknya dengan tambahan tim evaluasi yang tengah dibentuk, akan menilai kewajaran harga divestasi yang ditawarkan.

"Banyak di publik beredar, katanya ini kok kemahalan ya. Sekali lagi, kami saja masih mengevaluasi benar tidak itu kemahalan dan wajar. Proses yang ditawarkan itu untuk jangka waktu kapan? Apakah sampai umur tambang selesai, atau sampai berakhirnya kontrak? Ini sedang kami evaluasi," katanya.

Menurut Hidayat, sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya harus melakukan rangkaian tahap sebelum memutuskan untuk memperpanjang kontrak Freeport di Papua yang berakhir 2021.

Namun, lanjut dia, jika misalnya tidak ada kesepakatan harga, pemerintah Indonesia bisa saja tidak membeli saham perusahaan tersebut dan membiarkan kontraknya berakhir.

"Kami ingin lakukan sesuai aturan. Andaikan nanti misalnya harganya tidak sepakat, tidak ada yang menawar, BUMN juga tidak ada (yang menawar), kita juga harus pikirkan, worth it (sepadan) tidak ya untuk beli sedangkan 2021 sudah berakhir (kontraknya)," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan harga nilai divestasi yang ditawarkan itu berdasarkan perhitungan yang wajar.

"Itu harga berdasarkan perhitungan yang wajar. Kita ada analisa, menurut kita wajar. Pemerintah akan evaluasi, dan pemerintah akan bilang, kita tunggu saja," katanya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016