Pemerintah mengambil kebijakan bahwa moratorium penerimaan CPNS terus dilanjutkan. Pemerintah belum merencanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara, baik dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K maupun jalur umum,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan pemerintah terus melanjutkan kebijakan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun secara terbatas.

"Pemerintah mengambil kebijakan bahwa moratorium penerimaan CPNS terus dilanjutkan. Pemerintah belum merencanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara, baik dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K maupun jalur umum," kata Yuddy di Jakarta, Rabu.

Yuddy mengatakan moratorium ini bersifat terbatas, karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.

"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum," kata Yuddy.

Yuddy menjelaskan, kebijakan moratorium ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional.

Di sisi lain, situasi anggaran pemerintah saat ini masih terbatas, maka pemerintah saat ini perlu menahan dulu penerimaan pegawai.

"Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak, sehingga kita bisa melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita seperti apa," ujar dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016