Kolombo (ANTARA News) - Mantan presiden terpenjara Maladewa Mohamed Nasheed, Kamis, terbang ke Inggris pasca-singgah di Sri Lanka setelah pemerintah negaranya mengizinkan meninggalkan penjara untuk menjalani pembedahan mendesak, kata partainya.

Nasheed, yang vonisnya pada Maret lalu atas tuduhan teror banyak dikritik, meninggalkan Maladewa pada Senin setelah menyelesaikan sengketa hukum pada beberapa menit terakhir dengan pemerintah atas izin 30 hari untuk operasi tulang belakang di Inggris.

"Dia meninggalkan Colombo dini hari tadi," kata juru bicara Partai Demokrat Maladewa (MDP) Hamid Abdul Ghafoor setelah singgah dua hari di ibu kota Sri Lanka.

"Dia berada di bawah instruksi ketat dari pengacaranya untuk tidak berbicara kepada wartawan saat di Kolombo."

Pemerintah Maladewa mengatakan Nasheed bepergian di bawah kesepakatan yang ditengahi oleh India, Sri Lanka dan Inggris, menurut sumber diplomat.

Tapi Nasheed menolak permintaan pemerintah untuk meninggalkan keluarganya di Maladewa sebagai penjamin yang dapat dijatuhi hukuman jika ia gagal untuk pulang dan melayani sisa hukumannya.

Setelah ketegangan atas kondisinya, pemerintah, Senin, akhirnya setuju untuk mengizinkan dia pergi.

Pembantunya mengatakan ia telah melakukan pertemuan dengan para duta besar Barat di Kolombo untuk membahas gejolak politik di negara pulau tempat liburan itu.

Nasheed, 48, menjadi presiden pertama yang terpilih secara demokratis di Maladewa pada 2008 dan menjabat selama empat tahun sebelum ia digulingkan dalam apa yang disebut sebagai kudeta yang didukung oleh militer dan polisi.

Dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas tuduhan terorisme terkait dengan penangkapan seorang hakim yang diduga korup pada 2012, ketika ia masih berkuasa.

PBB mengritik pengadilannya dan ia harus dibebaskan dan memperoleh kompensasi untuk penahanan yang salah.

Namun, Presiden garis keras Abdulla Yameen telah menolak untuk menerima keputusan PBB dan tekanan internasional untuk membebaskan Nasheed.

Yameen adalah saudara tiri dari mantan orang kuat Maumoon Abdul Gayoom, yang memerintah selama 30 tahun sampai kekalahannya oleh Nasheed dalam pemilu multi partai pertama negara itu pada 2008, demikian laporan AFP.
(Uu.G003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016