Tuntutan masyarakat saat ini, apa-apa berbasis teknologi informasi
Jakarta (ANTARA News) - Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri meluncurkan Masterplan Teknologi Informasi (MPTI) Polri 2015-2019 sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan kemajuan zaman yang mengharuskan polisi juga mempedulikan kemajuan teknologi informasi.

Peluncuran ini diresmikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa.

Menurut Kepala Divisi TI Mabes Polri Irjen Mahfud Arifin, peluncuran MPTI dilatarbelakangi perkembangan teknologi dewasa ini yang membuat polisi harus mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

"Tuntutan masyarakat saat ini, apa-apa berbasis teknologi informasi. Bila Polri tidak meningkatkan kemampuan dalam TI, maka Polri bisa ketinggalan zaman," kata Mahfud Arifin.

Dia mengakui hingga kini masih banyak Kasatwil yang kurang mempedulikan teknologi informasi yang terintegrasi.

"TI hanya dianggap untuk video konferensi saja, untuk handy talkie," kata Mahfud.

Selaras dengan visi misi Polri yang mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat, kata Mahfud, Divisi TI harus berubah ke arah yang lebih baik dan memiliki paradigma yang mengedepankan TI agar setiap satuan kerja memiliki teknologi informasi terintegrasi.

Ia berharap para pejabat Polri memahami dan menjalankan MPTI dengan baik.

"Dalam menjalankan MPTI, harus ada komitmen para pejabat Polri," kata Mahfud.

MPTI, kata dia, adalah rancangan strategis untuk mendukung tugas polisi.

Empat komponen yang dibangun dalam MPTI ke depan adalah aplikasi, sumber daya manusia, tata kelola dan infrastruktur.

Sejauh ini, kata dia, cetak biru MPTI sudah disosialisasikan ke beberapa satuan kerja dan sudah dibuat kelompok diskusi di berbagai data center di delapan Polda, meliputi Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Bali, Polda Sulawesi Selatan, Polda Papua, Polda Kalimantan Timur dan Polda Polda Metro Jaya.





Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016